Pengendalian Lingkungan


Pengendalian lingkungan di Rumah Sakit Umum Kasih Bunda, antara lain terdiri dari upaya :

  • Perbaikan kualitas udara
  • Perbaikan kualitas air
  • Permukaan lingkungan
  • Desain dan konstruksi bangunan
Pada perbaikan kualitas udara :
  1. Tidak dianjurkan melakukan fogging dan sinar ultraviolet untuk kebersihan udara (kecuali dry mist dengan H2O2 dan penggunaan sinar ultraviolet untuk terminal dekontaminasi ruang pasien dengan infeksi airborne)
  2. Batasi jumlah personil di ruangan dan ventilasi memadai
  3. Tidak direkomendasikan melakukan kultur permukaan lingkungan secara rutin kecuali bila ada outbreak atau pembangunan / renovasi gedung
  4. Pergantian udara di ruang perawatan biasa minimal 6 kali per jam (ACH : Air Change per Hours), pergantian udara di ruang isolasi minimal 12 kali per jam (ACH : Air Change per Hours), pergantian udara di kamar operasi minimal 20 kali per jam (ACH : Air Change per Hours),
Pada perbaikan kualitas air :
  1. Persyaratan kualitas air bersih harus dipenuhi (bau, rasa, warna, dan susunan kimianya)
  2. Lakukan pengawasan kualitas air minum
  3. Harus ada pengelolaan air yang digunakan di unit khusus (kamar operasi dan ruang hemodialisa) dengan metode RO (Reverse Osmosis)
Pada permukaan lingkungan :
  1. Permukaan lingkungan harus datar, bebas debu, bebas serangga, bebas binatang pengganggu dan harus dibersihkan secara terus-menerus
  2. Tidak dianjurkan menggunakan karpet di area perawatan
  3. Tidak dianjurkan menempatkan bunga segar, tanaman pot, dan bunga plastik di ruang perawatan
  4. Pembersihan ruang perawatan dapat menggunakan klorin 0.05%, atau H2O2 0.5 - 1.4%, bila ada cairan tubuh, bersihkan menggunakan klorin 0.5%
  5. Hindari penggunaan sapu ijuk, jika akan melakukan pembersihan, gunakan cara basah (kain basah) dan mop yang terbuat dari microfiber (untuk pembersihan kering). Mop untuk ruang isolasi digunakan tersendiri
  • Pembersihan area sekitar pasien harus dilakukan secara rutin setiap hari, termasuk setiap kali pasien pulang
  • Pembersihan perlu dilakukan terhadap barang yang paling sering tersentuh tangan
  • Bongkaran pada ruang rawat dilakukan setiap 1 (satu) bulan atau sesuai kondisi hunian ruangan
Pada desain dan konstruksi bangunan :
  1. Desain jumlah petugas kesehatan : perlu perencanaan kebutuhan jumlah petugas, mempertimbangkan faktor kelelahan petugas, dan tingkat kesulitan pelayanan berdasarkan tingkat risiko penyakit
  2. Desain ruang rawat : tersedia ruang isolasi pasien infeksius (single room), jarak antara termpat tidur lebih dari sama dengan 1 meter (bila memungkinkan 1.8 meter), tersedia fasilitas handrub di setiap kamar
  3. Persyaratan teknis komponen lantai, dinding, dan langit-langit :
  • Lantai harus kuat, halus, kedap air, mudah dibersihkan, permukaan rata dan tidak bergelombang
  • lantai yang kontak dengan air harus mempunyai kemiringan yang cukup ke arah saluran pembuangan air
  • Pertemuan antara lantai dan dinding harus menggunakan bahan yang melengkung (tidak bersiku)
  • Dinding dan langit-langit harus mudah dibersihkan dan tidak berjamur
  • Lapisan penutup dinding dan langit-langit harus tidak berpori
  • Pertemuan dinding dan dinding harus melengkung (tidak bersiku)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar