Pengelolaan Limbah


Rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan dapat menjadi tempat sumber penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan, untuk menghindari risiko tersebut makan diperlukan pengelolaan limbah di rumah sakit.

Pengelolaan limbah berdasarkan prinsip PPI bertujuan untuk :

  1. Melindungi pasien, petugas kesehatan, pengunjung, dan masyarakat sekitar rumah sakit dari penyebaran infeksi dan cidera
  2. Membuang bahan infeksius dengan aman
Proses pengelolaan limbah dimuali dari :
  • Identifikasi jenis limbah : limbah infeksius, limbah non infeksius, limbah benda taja, dan limbah cair
  • Pemisahan limbah : pemisahan dimulai dari penghasil limbah
  1. Limbah infeksius adalah limbah yang terkontaminasi darah atau cairan tubuh pasien, dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna kuning
  2. Limbah non infeksius adalah limbah yang tidka terkontaminasi darah atau cairan tubuh, dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna hitam
  3. Limbah benda tajam : limbah yang memiliki permukaan tajam, dimasukkan ke dalam wadah tahan air dan tahan tusuk
  4. Limbah cair segera dibuang ke tempat pembuangan limbah cair (spoelhoek)
Wadah tempat penampungan limbah infeksius harus berlambang biohazard, harus tertutup, mudah dibuka dengan menggunakan pedal kaki, bersih dan dicuci setiap hari, terbuat dari bahan yang kuat, ringan, dan tidak berkarat. Jarak antar wadah limbah 10-20 meter. kantong plastik limbah harus segera diikat jika sudah 3/4 penuh.

Dalam prinsip pengangkutan limbah, harus menggunakan trolly khusus yang kuat, tertutup, serta mudah dibersihkan. petugas harus menggunakan APD ketika mengangkut limbah. Pemusnahan limbah infeksius serta benda tajam, di Rumah Sakit Umum Kasih Bunda bekerja sama dengan pihak ke 2 yaitu PT. Wastec yang merupakan perusahaan di bidang penyedia jasa layanan pengelolaan limbah lingkungan berbahaya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar